Altcoin Apa Saja? Jenis dan Status Legalnya di Indonesia

Altcoin apa saja? Kenali lima jenis altcoin, beda koin dan token, serta cara mengecek apakah sebuah altcoin boleh diperdagangkan di Indonesia.

Altcoin Apa Saja? Jenis dan Status Legalnya di Indonesia
Ilustrasi: AnalisaBTC
Daftar isi
  1. Apa itu altcoin, dan mengapa istilahnya membingungkan
  2. Altcoin apa saja: lima jenis menurut fungsinya
  3. Mana altcoin yang legal di Indonesia
  4. Risiko altcoin yang sering luput
  5. Pajak altcoin secara singkat
  6. Dari mana mulai belajar menilai altcoin
  7. Pertanyaan yang Sering Diajukan
  8. Sumber

Altcoin adalah semua aset kripto selain Bitcoin. Jadi kalau Anda bertanya "altcoin apa saja", jawabannya mencakup ribuan koin dan token, mulai dari Ethereum sampai memecoin yang lahir minggu lalu. Di Indonesia, tidak semuanya boleh diperdagangkan. Platform berizin hanya boleh memperdagangkan aset yang masuk Daftar Aset Keuangan Digital milik bursa, dan isi daftar itu berbeda antara bursa CFX dan ICEX.

Di bawah ini kami jelaskan arti istilahnya, cara membagi jenis altcoin, dan cara memeriksa status sebuah altcoin sebelum Anda bertransaksi.

Apa itu altcoin, dan mengapa istilahnya membingungkan

"Altcoin" berasal dari alternative coin, yaitu alternatif bagi Bitcoin. Istilah ini lahir dari kebiasaan komunitas, bukan dari regulasi. Kami belum menemukan definisi resmi "altcoin" dalam peraturan OJK maupun Bappebti. Regulasi Indonesia memakai istilah yang lebih luas, yaitu "aset kripto" dan "aset keuangan digital".

Kebingungan pertama biasanya soal koin dan token. Pembedaan berikut adalah penjelasan Redaksi yang lazim dipakai di industri, bukan definisi hukum:

  • Koin adalah aset bawaan (native) sebuah blockchain. ETH adalah koin di jaringan Ethereum, dan dipakai untuk membayar biaya transaksi di jaringan itu.
  • Token dibuat di atas blockchain lain yang sudah ada. Di Ethereum, sebagian besar token mengikuti standar ERC-20. Dokumentasi ethereum.org menyebut ERC-20 sebagai antarmuka standar untuk token yang fungible (bisa saling dipertukarkan), seperti token voting, token staking, atau mata uang virtual. ERC-721 adalah standar untuk token non-fungible (NFT).

Akibatnya, satu proyek bisa membuat token tanpa harus membangun blockchain sendiri. Itu sebabnya jumlah altcoin bisa membengkak begitu cepat.

Bila Anda belum familiar dengan dasarnya, baca dulu penjelasan Bitcoin dan status hukumnya serta cara kerja Ethereum dan bedanya dengan Bitcoin.

Altcoin apa saja: lima jenis menurut fungsinya

Tidak ada pembagian jenis altcoin yang baku. Reku membaginya menjadi lima jenis, sedangkan Cermati memakai enam, dan sebagian kategorinya saling bertumpuk. Kami memakai satu pertanyaan sebagai dasar: aset ini dipakai untuk apa?

JenisFungsi utamaContoh (ilustrasi, bukan rekomendasi)Risiko khas
Koin blockchain sendiri (Layer 1)Bahan bakar dan pengaman jaringanETH, SOLPersaingan antarjaringan, gangguan teknis
StablecoinMenjaga nilai setara aset acuan, biasanya dolar ASUSDT, USDCKualitas cadangan penerbit, risiko lepas patokan (depeg)
Token utilitas dan tata kelolaAkses layanan atau hak suara dalam protokolToken DeFi atau aplikasiNilainya bergantung pada pemakaian nyata layanannya
MemecoinDidorong komunitas dan budaya internetDOGE, PEPEHarga digerakkan sentimen, tanpa arus kas
Token aset (tokenisasi)Mewakili kepemilikan aset lainToken emas atau surat berhargaBergantung pada penerbit dan status hukum asetnya

Tabel ini punya keterbatasan. DOGE adalah memecoin sekaligus koin dengan blockchain sendiri. PEPE juga memecoin, tetapi berbentuk token ERC-20 di Ethereum. Satu aset bisa masuk dua kolom, dan itu wajar.

Kategori dari sumber lain juga perlu dibaca dengan kritis. Ada artikel yang masih memasukkan Ethereum ke kelompok "berbasis mining". Padahal Ethereum sudah beralih ke proof-of-stake lewat The Merge pada 15 September 2022. Kalau sebuah sumber keliru soal hal dasar seperti ini, periksa juga klaimnya yang lain.

Pengawasan aset kripto berpindah dari Bappebti ke OJK mulai 10 Januari 2025, bersamaan dengan mulai berlakunya POJK 27/2024. Aturan ini kemudian diubah oleh POJK 23/2025. Kronologi lengkapnya kami bahas di artikel siapa pengawas kripto di 2026.

Aturan yang perlu Anda ketahui: setiap bursa menyusun Daftar Aset Keuangan Digital, dan perdagangan aset di luar daftar itu dilarang. Menurut industry.co.id (20 Oktober 2026), per Juli 2026 daftar CFX memuat 1.214 aset ditambah 49 produk derivatif, sedangkan daftar ICEX memuat 871 aset.

Jumlah pedagangnya juga terus berubah. Industry.co.id mencatat 27 pedagang aset keuangan digital berizin per Agustus 2026. Kontan (5 Oktober 2026) mengutip OJK bahwa jumlahnya menjadi 28 setelah PT Gudang Kripto Indonesia memperoleh izin yang berlaku sejak 22 September 2026. Karena angka ini bisa berubah lagi, pegang daftar resmi di situs OJK sebagai acuan terakhir.

Cara mengecek sebelum bertransaksi

  1. Buka daftar aset di situs bursa (CFX atau ICEX). Panduan langkah demi langkahnya ada di artikel cara cek token di daftar resmi CFX.
  2. Cocokkan nama dan simbolnya. Banyak token memakai simbol yang mirip, dan token tiruan sering meniru nama proyek terkenal.
  3. Bila memungkinkan, cocokkan juga jaringan dan alamat kontraknya. Satu simbol bisa ada di beberapa blockchain.
  4. Pastikan aplikasi yang Anda pakai tercantum sebagai pedagang berizin. Daftarnya kami rangkum di cek exchange kripto berizin OJK.

Satu hal yang sering disalahpahami: masuk daftar tidak berarti aman, bagus, atau akan naik. Status itu hanya berarti aset tersebut boleh diperdagangkan di platform berizin, bukan bahwa OJK merekomendasikannya. Risiko harganya tetap Anda tanggung sepenuhnya.

Risiko altcoin yang sering luput

Harga altcoin bisa naik-turun puluhan persen dalam hitungan hari. Volatilitas memang sudah banyak dibahas. Risiko berikut lebih jarang disebut.

Likuiditas tipis. Altcoin kecil bisa punya sedikit pembeli. Grafik boleh saja menunjukkan harga tertentu, tetapi saat Anda ingin menjual dalam jumlah besar, harga yang Anda dapat bisa jauh lebih rendah.

Memecoin tanpa fondasi. Nilainya bergantung hampir sepenuhnya pada perhatian publik. Ketika perhatian itu pindah, harganya bisa runtuh, dan tidak ada arus kas yang menahannya.

Promosi presale. Polanya mudah dikenali: token belum tercatat di bursa mana pun, dipromosikan dengan klaim "presale sukses besar" atau "diprediksi naik", dan tidak ada sumber yang bisa diperiksa. Token seperti ini tidak bisa ada di daftar aset bursa Indonesia selama belum tercatat. Bila uang Anda hilang, Anda juga tidak punya jalur pengaduan lewat pedagang berizin.

Rug pull. Ini terjadi ketika pengembang menarik dana likuiditas lalu menghilang. Token baru dengan pemegang terkonsentrasi di segelintir dompet lebih rawan mengalaminya.

Pola-pola ini sering dikemas sebagai hadiah gratis. Ciri-cirinya kami bahas di artikel airdrop kripto dan ciri airdrop palsu.

Pajak altcoin secara singkat

Untuk urusan pajak, altcoin diperlakukan sama dengan Bitcoin. Sejak 1 Agustus 2025, berdasarkan PMK 50/2025, penjualan aset kripto lewat platform dalam negeri dikenai PPh final 0,21% dari nilai transaksi dan dipungut otomatis oleh platform. Transaksi lewat platform luar negeri yang ditunjuk sebagai pemungut dikenai 1%. Bila platform asing itu belum ditunjuk, kewajiban menyetor pajak 1% itu beralih ke penjual. Aset kripto kini disamakan dengan surat berharga, sehingga tidak lagi dikenai PPN.

Hitungan dan contohnya ada di pajak kripto 2026. Untuk Anda yang memakai exchange asing, baca pajak kripto di exchange luar negeri.

Dari mana mulai belajar menilai altcoin

Setelah tahu jenis dan status hukumnya, pertanyaan berikutnya biasanya: bagaimana menilai sebuah proyek? Kami tidak memberi daftar koin pilihan, karena daftar seperti itu cepat basi dan mudah disalahgunakan. Kami menulis kerangka menilai altcoin sendiri, mulai dari tokenomics sampai siapa pemegang terbesarnya. Untuk memahami istilah "musim altcoin" yang sering muncul di media sosial, baca cara membaca Altcoin Season Index beserta batasannya.

Mulailah dari langkah paling sederhana: sebelum membeli altcoin apa pun, cek dulu namanya di daftar aset bursa.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa beda altcoin dan token?

Altcoin adalah sebutan untuk semua aset kripto selain Bitcoin. Token adalah salah satu bentuknya, yaitu aset yang dibuat di atas blockchain lain, misalnya token ERC-20 di Ethereum. Jadi semua token termasuk altcoin, tetapi tidak semua altcoin berbentuk token.

Tidak. Pedagang berizin hanya boleh memperdagangkan aset yang tercantum di Daftar Aset Keuangan Digital bursa. Ribuan altcoin di pasar global tidak ada di daftar itu. Cek nama dan simbolnya di daftar CFX atau ICEX sebelum bertransaksi.

Apakah stablecoin termasuk altcoin?

Ya, karena stablecoin adalah aset kripto selain Bitcoin. Bedanya, nilainya dirancang tetap setara aset acuan seperti dolar AS. Stablecoin tetap punya risiko, terutama soal cadangan penerbitnya dan kemungkinan lepas patokan.

Sumber

Artikel ini adalah materi edukasi, bukan nasihat keuangan atau ajakan membeli aset tertentu. Aset kripto berisiko tinggi, dan nilainya bisa turun drastis hingga mendekati nol. Jumlah aset dan pedagang berizin di atas berlaku per tanggal yang disebutkan dan bisa berubah.

Artikel ini bersifat edukasi dan bukan nasihat keuangan atau ajakan membeli aset apa pun. Aset kripto berisiko tinggi dan harganya bisa turun drastis. Lakukan riset sendiri dan hanya gunakan dana yang siap hilang.
altcoinjenis altcoinstablecoinmemecoinregulasi kriptoOJK

Baca juga

Bitcoin Adalah Apa? Cara Kerja dan Status Hukumnya di RIEdukasi Dasar

Bitcoin Adalah Apa? Cara Kerja dan Status Hukumnya di RI

Bitcoin adalah aset digital dengan pasokan maksimal 21 juta. Pahami cara kerjanya, mitos anonim, dan status hukumnya di Indonesia per Oktober 2026.

25 Oktober 2026 · 9 menit baca
Ethereum Adalah Apa? Beda dengan Bitcoin dan Cara KerjanyaEdukasi Dasar

Ethereum Adalah Apa? Beda dengan Bitcoin dan Cara Kerjanya

Ethereum adalah blockchain yang menjalankan smart contract, dengan ETH sebagai asetnya. Pahami bedanya dengan Bitcoin, upgrade terbaru, dan risikonya.

23 Oktober 2026 · 8 menit baca
Exchange Kripto Terbesar di Indonesia: Ukur Pakai Data OJKEdukasi Dasar

Exchange Kripto Terbesar di Indonesia: Ukur Pakai Data OJK

Siapa exchange kripto terbesar di Indonesia? Kami pisahkan empat ukuran besar, lalu periksa angka OJK dan klaim perusahaan per Oktober 2026.

21 Oktober 2026 · 9 menit baca